PEMALANG – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, secara simbolis, melaunching nomor call center dan mencanangkan Kabupaten Pemalang menuju wilayah bebas pungli di era pandemi covid-19, disaksikan Forkopimda dan Plt. Inspektur Kabupaten Pemalang, Kamis, (15/4/2021).
Pencanangan yang dilaksanakan secara virtual dengan metode protokol kesehatan ini, ditandai dengan pemakaian rompi yang dilakukan secara bersama – sama oleh Bupati dan anggota Forkopimda serta seluruh tamu undangan yang hadir di Pendopo Kabupaten dan gedung Sasana Bhakti Praja.
Kegiatan ini, dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pencanangan Kabupaten Pemalang menuju wilayah bebas pungli di era pandemi covid-19. merupakan komitmen bersama untuk memberantas praktek pungli di daerahnya.
Bupati berharap, pencanangan tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyamakan tujuan dan pandangan dari segenap stakeholder yang terlibat guna mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Adil Makmur, Agamis dan Ngangeni.
Selain sebagai salah satu upaya yang diambil dalam mendukung misi Kabupaten Pemalang yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, kegiatan pencanangan wilayah bebas pungli ini, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokasi yang efektif, efisien dan akuntabel.
Bupati mengingatkan, agar semua hal yang telah dicanangkan dapat dilaksanakan secara optimal, maka perlu diikuti dengan berbagai program pembenahan.Ketegasan, penegakan hukum, penerapan inovasi- inovasi baru, pemenuhan sarana dan prasarana serta peninjauan kapasitas sumber daya manusia.
Meski banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menuju wilayah bebas pungli, namun pihaknya menegaskan semua harus optimis, karena Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, saat ini memiliki komitmen yang sama terkait pemberantasan korupsi termasuk pungutan liar.
Bupati kembali berharap, cita -cita bersama menuju wilayah bebas dari pungli, dapat segera terwujud diseluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Bupati yakin, dengan sinergitas dan kerja keras dari semua pihak dalam memberantas pungli akan berdampak pada meningkatkannya kualitas dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
“Saya mengharapkan, semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan saber pungli dapat konsisten menjaga hubungan kerja sama dan kekompakan yang telah terjalin”, kata Bupati.
Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Sekretaris Inspektorat, Puji Sugiharto menjelaskan, kegiatan inj diikuti seluruh unit saber pungli Kabupaten Pemalang dan tamu undangan yang menerima secara simbolis banner dan layanan larangan saber pungli.
Diungkapkan, Rakor ini diselenggarakan sebagai wahana pertemuan seluruh Tim saber pungli Kabupaten Pemalang, sehingga ada penyamaan persepsi dalam bertindak sesuai kapasitas sebagai anggota saber pungli Kabupaten Pemalang.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dan Forkopimda tersebut, juga disampaikan paparan tentang saber pungli oleh Wakapolres Pemalang, Kompol Ariakta Gagah Nugraha, selaku Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kabupaten Pemalang, dan penyerahan banner serta sticker saber pungli oleh Bupati Pemalang kepada para penerima, diantaranya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang.