Cara Cek NIK Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan serangkaian 16 nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia.

Serangkaian nomor NIK tak sebatas deretan angka. Ini punya fungsi penting untuk berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi, misalnya mendaftar pekerjaan, keperluan menikah, membuka rekening bank, mengikuti pemilu, dan sebagainya.

Karenanya, ketahui cara cek NIK online untuk mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.

Berbagai cara ini cocok diterapkan bagi masyarakat yang malas antri atau tak sempat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan keabsahan NIK.

Cara cek NIK online sebagai berikut :

1. Cek NIK melalui Website Disdukcatpil Kab. Pemalang

Langsung saja kunjungi Disdukcatpil Kabupaten Pemalang atau bisa melalui Whatsapp Resminya 0853-8502-4242 .

 

2. Cek NIK melalui Aplikasi LAKONE yang bisa diunduh melalui Play Store (Android)

Silahkan langsung saja klik tulisan LAKONE untuk mengunduh dan instal di HP Android.

Catatan : Petunjuk penggunaan aplikasi LAKONE silahkan perhatikan tampilan gambar pada Play Store.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama