Razia pagi itu yang dipimpin oleh Kanit SPKT Ru III Aiptu Bekti Irianto dan anggota Sabhara langsung menyita beberapa balon air yang dijual di sekitar alun-alun dan berhasil menangkap salah satu pelaku pelemparan balon air yang bernama Zaenal, 18 th, Kel.Pelutan Pemalang. Setelah petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka, baik para penjual maupun pelaku merasa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya petugas berpesan agar larangan pelemparan balon air ini diteruskan kepada temannya yang lain.
“Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H. memerintahkan anggotanya untuk terus melakukan/ merazia para pedagang balon air yang berada di alun-alun dan memberikan himbauan tentang bahaya/ dampak yang terjadi dengan melakukan pelemparan balon air . Saat ini hasil razia balon air diamankan di Polsek Pemalang.” tegas AKP Tarhim, S.H. (Red.HP)
Via Harian pemalang
https://harianpemalang.com/2017/06/13/perang-balon-air-bukan-tradisi-tapi-keisengan/